Dilansir South Morning China Post, kebijakan bebas visa ini akan mulai berlaku pada 8 November mendatang. Nantinya, warga negara dari sembilan negara tersebut akan diizinkan masuk China tanpa visa untuk bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, atau transit.
"Kebijakan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Pemegang paspor biasa dari sembilan negara ini dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tak lebih dari 15 hari," jelas juru bicara diplomatik China, seperti dikutip dari Visa News.
Dengan melonggarkan persyaratan bisa bagi warga negara-negara tersebut, China bermaksud untuk merevitalisasi sektor pariwisatanya yang terpukul keras akibat pandemi, serta memperkuat pertukaran ekonomi dan budaya.
Tak hanya itu, sejak membuka kembali perbatasannya secara bertahap, China telah menunjukkan minat yang kuat untuk menarik kembali turis asing, khususnya untuk meningkatkan pengeluaran turis, serta memperkuat hubungan diplomatik dan komersial.
Sementara itu, China memiliki beragam destinasi wisata yang menarik banyak minat turis asing, seperti Disneyland Shanghai, Tembok Besar China, hingga Chongqing yang baru-baru ini tengah populer di internet dan media sosial.