Diduga Ada Wartawan di Pusaran Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siapa Orangnya?

1 month ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Diduga Ada Wartawan di Pusaran Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siapa Orangnya? Aksi di Semarang terkait dugaan intervensi oknum wartawan di kasus penembakan siswa SMKN4 Semarang.(Dok. MI)

KASUS penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, masih menjadi sorotan. Saat ini kasusnya semakin 'panas' terutama karena diduga ada intervensi kepolisian bersama seorang wartawan yang mendatangi keluarga korban Gamma Rizkynata Oktafansy.

"Jadi yang datang sehari setelah pemakaman korban itu, Kepala Polrestabes bersama seorang wartawan, istilahnya kita diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang ke mana-mana dan kita disuruh mengikhlaskan," kata seorang kerabat keluarga korban.

Keluarga korban yang minta dirahasiakan namanya demi keselamatannya itu mengungkapkan permintaan untuk tanda tangan dan diambil pernyataan melalui video tersebut langsung ditolak. Bahkan keluarga juga sangat kecewa ketika polisi menyebut korban anggota gangster, padahal menurut keluarga diketahui almarhum merupakan siswa berprestasi, rajin ibadah, dan sangat baik.

Publik juga menyoroti dan bertanya, siapa wartawan dalam pusaran kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang tersebut?

Ketika anggota keluarga korban ditunjukkan foto-foto sejumlah wartawan, mereka menunjuk sebuah foto wartawan bertubuh gempal dan diketahui merupakan jurnalis dari media nasional, hingga terbukalah identitas wartawan yang dimaksud.

Keterlibatan wartawan mengintervensi keluarga korban ini, membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam tindakan wartawan tersebut. Menurut Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan perbuatan jurnalis atau wartawan yang berusaha menutupi peristiwa kematian Gamma Rizkynata Oktafansy adalah tindakan serius yang mencederai profesi jurnalis.  

"Tindakan tersebut juga jauh dari semangat elemen jurnalisme yakni jurnalis harus menyampaikan kebenaran pada sebuah pemberitaan tanpa adanya kepentingan tertentu," kata Aris Mulyawan Selasa (3/12).

Tidak hanya itu, lanjut Aris Mulyawan, tindakan ikut campur jurnalis dalam kasus itu berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yakni dalam Pasal 4 UU Pers jelas disebutkan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi manusia, sehingga untuk menjamin kemerdekaan pers maka pers nasional memiliki hak mencari, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Namun yang terjadi, ungkap Aris Mulyawan, wartawan itu justru ada upaya menghalang-halangi sesama rekan jurnalis untuk meliput kasus tersebut, dengan dalih Kepaka Polrestabes Semarang akan merilis kasus tersebut tetapi selepas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Di dalam Pasal 18 UU Pers, ujar Aris Mulyawan, sudah sangat jelas tertulis setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja pers secara melawan hukum dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. "Mirisnya, potensi pelanggaran ini malah dilakukan oleh wartawan itu sendiri," tambahnya.

Menurut Aris Mulyawan, yang dilakukan oknum wartawan itu tidak sesuai dengan kode etik dalam meliput, yakni tidak menyembunyikan informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan publik dan memberikan tempat bagi pihak yang tidak memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka.

"Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi, sehingga sikap dari wartawan itu sangat jauh dari  tanggung jawabnya sebagai seorang wartawan," tambahnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi wajah jurnalisme di Semarang, sehingga ditekankan  agar jurnalis memiliki prinsip keberpihakan kepada publik, kebenaran, dan keadilan, karena tugas jurnalis juga sudah diikat dalam UU Pers dan Kode Etik sehingga jurnalis diminta supaya menaati rambu-rambu tersebut.
 "Wartawan bukan Humas Polri," tegasnya.  (Z-9)

Read Entire Article