Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.
Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut.
"Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan," kata Sylvana saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mobil ASN kementerian dirusak pendemo, Korban lapor polisi
Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak Kepolisian itu terpenuhi.
"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi," kata dia.
Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang diamankan pihak Kepolisian dalam aksi depan Gedung Parlemen pada Senin (25/8) malam.
"Menurut info 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi," katanya.
Baca juga: CCTV di Pejompongan rusak akibat ulah pengunjuk rasa
Demo pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.
Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.
Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.
Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.
Baca juga: Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di depan DPR
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.