GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat dan aparatur sipil negara di Jawa Barat untuk berdonasi Rp 1.000 per hari. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tertanggal 1 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Surat edaran itu juga ditujukan kepada bupati atau walikota se-Jawa Barat, kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah, serta kantor wilayah Kementerian Agama di Jawa Barat. Dedi menamakan kebijakan ini sebagai Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu.
Dedi mengatakan gerakan donasi warga Rp 1.000 per hari ini berbasis gotong royong dan sukarela. Dia mengatakan prinsip dasarnya gerakan donasi Rp 1.000 per hari ini ialah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
"Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari situs Pemprov Jabar pada Senin, 6 Oktober 2025.
Selain itu, Dedi menilai dengan berdonasi Rp 1.000 per hari dapat memperkuat pemenuhan hak dasar. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Apalagi, ujar dia, kedua bidang itu masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses.
"Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas demi membantu kebutuhan darurat masyarakat," ucap mantan Bupati Purwakarta ini.
Dia berujar kebijakan donasi Rp 1.000 per hari ini dilaksanakan di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten atau kota, instansi pemerintah dan swasta. Dedi juga meminta kepada sekolah dasar hingga menengah, dan lingkungan masyarakat di tingkat RT maupun RW untuk menjalankan gerakan donasi Rp 1.000 per hari.
"Kami mengajak seluruh ASN, pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial," ujarnya.
Dedi mengatakan dana Rp 1.000 per hari hasil donasi masyarakat Jawa Barat ini bakal dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB. Dia mengimbau para pimpinan daerah untuk memastikan seluruh proses pengumpulan dana hingga pelaporan berlangsung transparan serta akuntabel.