
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta pemerintah untuk kembali menggelontorkan insentif pajak bagi industri padat karya. Menurutnya, hal ini karena industri paling terdampak dari gejolak ekonomi global, mulai dari perang tarif hingga geopolitik.
Menurut dia, pemberian insentif fiskal bisa memberikan keringanan bagi pelaku industri. Shinta juga memastikan, permohonan insentif tersebut sudah diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Jadi memang kita nanti mungkin sudah sampaikan, terutama untuk industri padat karya. Karena saat ini industri padat karya kita kan sangat tertekan. Jadi kita memang ada permohonan untuk beberapa insentif fiskal,” ujar Shinta saat ditemui usai acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (22/7).
Meski demikian, Shinta tak menjelaskan secara rinci permintaan insentif pajak yang diinginkan. Namun ia berharap, hal serupa seperti saat pandemi.
“Insentif fiskalnya nanti kita akan sampaikan secara detail,” jelasnya Shinta.
Pada Juni 2025, Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia tercatat berada di level kontraksi, yaitu 46,9. Angka ini lebih rendah dari Mei 2025 yang sebesar 47,4.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga dan negara pesaing sektor industri lainnya, PMI manufaktur Indonesia juga terpantau paling rendah.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai ada dua faktor utama yang jadi biang kerok turunnya kinerja industri pada Juni yaitu, pertama perusahaan industri masih menunggu paket kebijakan deregulasi yang pro bisnis. Kedua, pelemahan permintaan pasar ekspor dan domestik serta penurunan daya beli masyarakat.
“Dua faktor yang menyebabkan PMI Indonesia pada Juni 2025 masih kontraksi dan menurun dibanding bulan Mei 2025 yakni, pertama perusahaan industri masih menunggu kebijakan pro bisnis, dan kedua pelemahan permintaan pasar ekspor, dan pasar domestik serta penurunan daya beli di Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (1/7).