INFO NASIONAL - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara resmi melakukan Kick Off Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ), di Kantor Baznas RI, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2024. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola zakat nasional yang lebih terukur, berdampak, dan selaras dengan pembangunan nasional.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan hasil kerja panjang dan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Ia menyambut baik pengakuan resmi dari Bappenas terhadap IZN dan KDZ sebagai instrumen yang sah dalam sistem pengukuran pembangunan daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami berterima kasih, Bappenas telah mengakui IZN dan KDZ menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Ini tidak mudah karena indeks seperti IZN dan KDZ membutuhkan kajian mendalam serta penerapan yang berkelanjutan," ujar Noor Achmad.
IZN berfungsi untuk mengukur kualitas pengelolaan zakat secara objektif dan menyeluruh melalui berbagai indikator strategis. Saat ini, IZN mencakup aspek perencanaan, evaluasi, hingga pelaksanaan program dengan empat penguatan utama, yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, dan jaringan. Sistem ini juga mengintegrasikan prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebagai bagian dari standar nasional.
Sementara itu, KDZ difokuskan pada aspek dampak zakat terhadap kehidupan mustahik, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun spiritual. “KDZ adalah cara kita melihat sejauh mana dampak zakat terhadap mustahik dan masyarakat secara luas. Bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga ketenangan spiritual, hubungan sosial, dan nilai-nilai keagamaan,” ujar Noor Achmad.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor menegaskan bahwa IZN merupakan amanat Undang-Undang Zakat yang dirancang tidak hanya sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai cermin kinerja pengelolaan zakat nasional dan daerah.
“Melalui instrumen ini, kita bisa melihat capaian, tantangan, dan arah penguatan perzakatan di Indonesia, baik dari sisi makro maupun mikro,” ujar Zainulbahar Noor.
Peluncuran IZN dan KDZ juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas Rosy Wediawati, serta Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional Muhammad Hasbi Zaenal.(*)