
BADAN Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyayangkan tidak adanya ruang komunikasi antara Pemprov Jabar dengan penyelenggara sekolah swasta berkaitan kebijakan penambahan kuota rombongan belajar (rombel). Kondisi itu tentu menjadi preseden buruk terhadap pengembangan pendidikan yang dilakukan penyelenggara sekolah swasta.
Ketua BMPS Kabupaten Cianjur, Mohammad Toha, menyebutkan pada regulasi atau Keputusan Gubernur Jawa Barat berkaitan hal tersebut, tidak ada diksi menyangkut sekolah swasta. Ini bisa dimaknai regulasi tersebut hanya berpihak kepada sekolah berstatus negeri.
"Pertanyaannya, apakah pemerintah itu harus melayani dalam konteks (sekolah) plat merah saja atau memang masyarakat secara umum harus dilayani?," tegas Toha, Jumat (11/7).
Karena itu, lanjut Toha, sejak awal BMPS sudah menegaskan tuntutan tidak boleh ada dikotomi. Artinya, jangan ada lagi pemilahan sekolah swasta atau negeri.
"Kalau sekolah ya sekolah saja. Jangan ada dikotomi swasta atau negeri," ucapnya.
Toha mengilustrasikan sejauh mana kontribusi sekolah swasta terhadap dunia pendidikan. Seandainya seluruh penyelenggara sekolah swasta kompak menghentikan penerimaan murid baru, maka bisa kondisi yang terjadi.
"Kalau swasta kompak menyetop tidak menerima murid baru untuk tahun ajaran baru sekarang, apa yang akan terjadi?. Itu saja. Apakah pemerintah mampu mengatasinya?," ujar dia.
Jika kondisi itu terjadi, lanjut dia, memang akan ada ekses negatif. Salah satunya makin terbuka angka pengangguran.
"Ini karena banyak guru sekolah swasta yang menganggur," kata Toha.
Toha menuturkan, berbagai dinamika yang terjadi saat ini sudah diaspirasikan kepada DPRD Kabupaten Cianjur. Sudah diagendakan mengundang Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mengomunikasikan perihal tuntutan BMPS terhadap keputusan gubernur tersebut.
"Dampak keputusan gubernur sudah kami rasakan saat SPMB," pungkasnya. (H-2)