WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menyatakan demonstrasi sebagai bentuk penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, undang-undang juga mengatur bagaimana cara penyampaiannya.
“Kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu dijamin oleh undang-undang, untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat,” ucap politikus Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Demonstrasi yang berlangsung di DPR pada Senin, 25 Agustus 2025, berlangsung ricuh. Aparat terlibat bentrok dengan massa aksi. Polisi beberapa kali menggunakan gas air mata dan meriam air atau water cannon untuk memecah massa.
Demo yang mulanya berpusat di Kompleks Parlemen DPR menjalar ke area sekitar Senayan saat massa berlarian membubarkan diri. Pada pukul 21.15 WIB, polisi dan massa aksi masih terlibat bentrokan di kawasan kolong jembatan layang Pejompongan, Jakarta.
Adapun salah satu pemicu demonstrasi kemarin adalah kenaikan pendapatan anggota DPR periode 2024-2029 yang signifikan. Sebanyak 580 legislator memperoleh gaji bersih kurang lebih Rp 100 juta saban bulan. Pendapatan yang melonjak itu karena anggota DPR mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Masyarakat menilai penghasilan anggota dewan hingga Rp 100 juta per bulan itu berlebihan.
Menurut Dasco, angka itu terlihat besar karena termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta. Namun, dia mengklaim besaran tunjangan itu hanya diberikan pada tahun pertama mereka menjabat.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Gerindra ini menjelaskan pada Oktober 2024, anggaran yang tersedia untuk memberikan fasilitas perumahan bagi anggota dewan belum mencukupi. Maka dari itu, pemberian tunjangan rumah anggota dilakukan bertahap selama setahun.
“Anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025 itu per bulan Rp 50 juta, yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” ucap Dasco.
Ia mengklaim bahwa setelah tahun pertama ini berakhir, legislator Senayan tidak lagi mendapat tunjangan perumahan Rp 50 juta. Dasco menyebutkan, pada November 2025 mendatang angka Rp 50 juta tersebut sudah tidak lagi tercantum dalam daftar tunjangan anggota parlemen.