Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tujuh dari 351 orang yang ditangkap petugas saat demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), ternyata positif mengonsumsi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba).
"Terhadap 351 orang ini dilakukan tes urine, hasilnya tujuh orang yang positif (mengonsumsi narkoba)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Putu mengatakan, urine dari enam orang di antaranya mengandung zat terindikasi sabu. "Kemudian satu orang, urine mengandung zat yang terkait dengan benzoat," kata dia.
Ia mengatakan, proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka ini diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari Direktorat Reserse Narkoba untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku berdasarkan fakta yang ditemukan," kata Putu.
Sebelumnya, Polisi meringkus sebanyak 351 orang saat demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyebut bahwa 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.
"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas," kata Ade.
Ade menyampaikan bahwa 351 orang itu bukanlah massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.
"Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan, tetapi tetap tidak mengikuti arahan dari petugas, sehingga dilakukan tindakan penertiban (penangkapan)," kata Ade.
Baca juga: Demo di DPR, jumlah pelanggan di Stasiun Lebak Bulus naik 37 persen
Baca juga: Demo di DPR, Polisi tangkap 351 orang
Baca juga: Ratusan anak ditangkap saat demo di DPR, orang tua tuntut bebaskan
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.