MANADO - Sempat tak memenuhi panggilan dari penyidik, akhirnya THS, Direktur Utama PT SPI, perusahaan yang menaungi kapal KM Barcelona yang terbakar di perairan pulau Talise, resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Direktur Direktorat Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam keterangannya menyebutkan jika penahanan terhadap THS, Direktur Utama PT SPI, dilakukan pada Senin (25/8) di Rutan Tahiti Polda Sulut.
"Sebelumnya (ditahan), tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara," kata Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito.
Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing RSL, YSP, VBJ dan PP yang merupakan ABK KM Barcelona VA, serta THS, UAD dan IO dari pihak perusahaan.
Dijelaskan Dirpolaird, penetapan para tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (14/8). Selain itu ada juga pemeriksaan tambahan dari para saksi dan saksi ahli.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menyebutkan jika setelah ditetapkan menjadi tersangka serta diperiksa, mereka kemudian ditahan pada tanggal 22 Agustus 2025.
"Enam tersangka ditahan sejak tanggal 22 Agustus 2025. Sementara untuk satu tersangka THS masih ada alasan sakit saat itu," ujar Alamsyah.
Adapun para tersangka ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 302 ayat (3), serta Pasal 303 ayat (3).