Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan kebijakan LPG 3 kg satu harga akan berlaku mulai tahun depan.
"LPG 1 harga, ya tahun depan," katanya singkat saat ditemui awak media di kompleks parlemen Senayan, Selasa (26/8).
Dengan demikian, dua kebijakan yang berkaitan dengan LPG 3 kg akan berlaku secara bersamaan pada tahun depan, yakni LPG 3 kg satu harga dan penggunaan KTP.
"Iya, rencananya begitu (LPG satu harga dan pembelian pakai KTP sekaligus). Ya pokoknya poinnya subsidi tepat sasaran," ungkap Tri.
Meski begitu, Tri enggan menjelaskan lebih lanjut rincian perubahan harga LPG 3 kg yang akan ditetapkan pada tahun depan, maupun tenggat waktu penerapannya.
"Nanti lagi, pokoknya tahun depan bisa diurusin," tegasnya.
Di sisi lain, Tri juga membenarkan rencana pembelian LPG 3 kg akan diwajibkan menggunakan NIK atau KTP mulai tahun depan. Selama ini, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah membuka pendaftaran KTP di pangkalan LPG resmi. Namun, belum ada batasan bagi masyarakat membeli barang bersubsidi tersebut.
Mulai tahun depan, Tri memastikan persyaratan pembeli LPG 3 kg akan semakin diperketat. Misalnya dari sisi batasan jumlah yang boleh dibeli setiap harinya.
"Tapi mungkin lebih tight (ketat). Misalnya saya pakai KTP terus beli sehari sekali kan, ya pakai KTP juga, tapi kan lebih ini lah, lebih diperketat," jelas Tri.
Sepanjang tahun ini, pemerintah masih akan membuka pendataan pembeli LPG 3 kg menggunakan KTP, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini seiring dengan perubahan basis data penerima subsidi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelumnya, kebijakan terkait LPG 3 kg Satu Harga akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, mengatakan komoditas LPG 3 kg ditujukan kepada kelompok rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran.
Namun dalam pelaksanaannya, masih temukan berbagai tantangan di tingkat daerah yang berdampak langsung pada ketersediaan dan keterjangkauan, terutama harganya yang mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Beberapa isu mengemuka yang kita bisa lihat saat ini, penjualan LPG 3 Kg pada masyarakat berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," ungkapnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/7).
Disparitas HET yang tinggi antar daerah, menurut Mirz...