INFO NASIONAL – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Penyalur Pemberian Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Terbatas di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 20 Agustus 2025.Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Gratispol Biaya Administrasi Perumahan dilakukan oleh Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bambang Indriatmoko, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Didi Rusliadi dan PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk Abdul Firman.
Menurut lelaki yang kerap disapa Gubernur Harum itu, penandatanganan PKS bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil. Pemprov Kaltim ingin memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau dan inklusif. "Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp 10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim," kata Gubernur Harum.
Biaya administrasi kepemilikan rumah menurut Gubernur, digratiskan (ditanggung) Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat hanya akan menyicil angsuran kredit rumah per bulan. Adapun saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan (berpenghasilan rendah) yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim. "Mereka terdiri dari petani, nelayan juga ojek, bahkan tidak sedikit anggota TNI dan Polri dengan penghasilan terbatas," kata Gubernur Harum.
Selain tidak memiliki rumah, Harum juga menyebut ratusan ribu rumah yang ditempati kategori rumah tidak layak huni. Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni. "Proses administrasi yang akan kita tanggung untuk rumah senilai Rp 180 juta hingga Rp 190 juta per unit," kata Gubernur Harum.
Penandatanganan PKS menurut Gubernur Harum sebagai titik awal dimulainya Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah bagi warga Benua Etam. "Hari ini kita langsung tancap gaspol," kata dia.
Dirut PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin menuturkan dalam proses perbankan ada biaya administrasi kredit dan biaya provisi kredit, termasuk biaya notaris dan lainnya. "Pak Gubernur sebut Rp 10 juta, karena itu maksimum. Kalau kami hitung kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8 juta untuk biaya administrasi ini," kata dia.
BPD Bankaltimtara, kata Yamin, telah melaksanakan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2012 sampai 2024. Hingga saat ini BPD Bankaltimtara sudah menyalurkan 2.343 rumah. “Jadi setahun rata-rata produksi Bankaltimtara sekitar 200 unit rumah," ujar dia.
Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menuturkan, Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan merupakan wujud janji Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji guna meringankan beban masyarakat Kaltim. Program ini sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangunkan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia. "Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ini merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia," kata dia.
Dalam kegiatan itu, hadir Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, jajaran Forkopimda Kaltim, pejabat OJK Kaltim Ansori, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor dan perwakilan bupati/wali kota se-Kaltim, para Asisten, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan REA Kaltim, Apersi, Himbara, Himperra, asosiasi notaris dan Asprumnas. (*)