Jakarta (ANTARA) - Klub sepak bola Inggris Grimsby Town menerima denda dari English Football League (EFL) karena melanggar aturan dengan memainkan pemain yang tidak terdaftar secara resmi dalam salah satu pertandingan mereka.
Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi liga, dan klub telah merespons dengan pernyataan resmi yang mengakui kesalahan tersebut.
"Pelanggaran tersebut terkait dengan klub yang menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat melawan Manchester United dalam pertandingan putaran kedua Piala Carabao pada Kamis (28/8) 2025," demikian pernyataan EFL melalui situs resmi mereka pada Selasa.
Baca juga: Malam kelam Manchester United
Grimsby Town sendiri melaju ke putaran ketiga setelah menang adu penalti 12-11 atas tim asuhan Ruben Amorim itu yang berlangsung di Blundell Park.
EFL menekankan bahwa pelanggaran semacam ini dapat merugikan integritas kompetisi dan mempengaruhi hasil pertandingan.
Dalam pernyataannya, EFL menyebut bahwa klub kasta keempat Inggris itu terlambat mendaftar gelandang asal Kenya, Clarke Oduor.
EFL mengumumkan bahwa Grimsby Town harus membayar denda sebesar 20 ribu poundsterling (sekitar Rp483 juta).
"Pelanggaran terhadap aturan kelayakan pemain tidak akan ditoleransi, dan sanksi ini mencerminkan keseriusan kasus tersebut," ujar EFL.
Klub menjelaskan bahwa kesalahan ini disebabkan oleh kelalaian administratif internal, dan mereka telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Kami menerima keputusan EFL dan akan membayar denda tersebut segera. Grimsby Town berkomitmen penuh terhadap aturan liga dan meminta maaf kepada penggemar serta stakeholder terkait," demikian pernyataan klub.
Manajemen klub juga menjanjikan peningkatan prosedur verifikasi untuk memastikan kepatuhan total.
Baca juga: Manchester United resmi datangkan kiper anyar Senne Lammens
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.