WAKIL Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan menjadi tersangka pemerasan di lingkungan kementerian tersebut. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto enggan mengomentari penetapan tersangka tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Saya enggak boleh mengomentari itu sesama wakil menteri,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Ia mengaku tak tahu menahu mengenai kasus yang menjerat Immanuel alias Noel.
Bambang membatasi dirinya untuk berkomentar lebih jauh dengan alasan kesamaan jabatan di Kabinet Merah Putih. “Saya wakil menteri, Noel wakil menteri,” tutur purnawirawan Tentara Nasional Indonesia itu.
Noel telah dipecat dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada hari yang sama saat Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat, 22 Agustus 2025. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan keputusan mengenai pemberhentian Noel. Namun, dia tidak menyebut nomornya.
"Presiden telah menandatangani keppres tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel terlibat dalam kasus pemerasan untuk mengeluarkan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seharusnya para buruh hanya membayar biaya resmi sebesar Rp 275 ribu. Namun diminta bayar mencapai hingga Rp 6 juta.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019. Sementara itu, Noel menduduki kursi wakil menteri ketenagakerjaan pada 2024. Dalam rentang masa jabatannya hingga 2025, Noel mengetahui praktik itu. Namun dia meminta jatah.
"Noel meminta imbalan dan menerima Rp 3 miliar dan motor Ducati," ujar Asep.
Hendrik Yaputra dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Penjelasan Unpad soal Isu Pembatalan Ratusan Penerima KIP Kuliah