Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian sedang berupaya mendapatkan pengakuan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) sebagai negara yang memiliki zona bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) tanpa vaksinasi.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda di Jakarta, Selasa, mengatakan pengakuan tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian PMK di Indonesia.
Agung mengatakan dokumen (dosir) yang berisi data dan informasi mengenai status bebas PMK telah dikirimkan kepada WOAH pada 13 Agustus. Dokumen tersebut mencakup data surveilans dari sembilan provinsi yang hingga kini masih bebas dari wabah PMK.
“Saat ini kita berada di tahap ketiga, yaitu mencanangkan untuk mendapatkan pengakuan dari WOAH,” kata Agung.
Selain mengupayakan pengakuan internasional, Agung menyebut pemerintah juga terus menjalankan program vaksinasi massal PMK. Program ini dilakukan dua periode dalam setahun. Periode pertama pada Januari hingga Maret 2025 telah berhasil mengendalikan kasus PMK, terutama saat mobilisasi ternak untuk kurban Idul Adha.
"Alhamdulillah, dampaknya terasa pada saat mobilisasi ternak, kasus dapat kita kendalikan," katanya.
Saat ini periode kedua vaksinasi masih berlangsung, dari Juni hingga September. Vaksinasi ini bertujuan mencegah munculnya kasus PMK saat mobilisasi ternak yang biasanya terjadi pada November dan Desember, sebagai persiapan untuk hewan kurban tahun berikutnya, katanya, menjelaskan.
Adapun sembilan provinsi yang diusulkan untuk mendapatkan pengakuan sebagai zona bebas PMK tanpa vaksinasi adalah enam provinsi di Papua, dua provinsi di Maluku, dan satu provinsi di Nusa Tenggara Timur. Provinsi-provinsi tersebut dikategorikan sebagai zona hijau dalam peta pengendalian PMK nasional.
Secara nasional, zona pengendalian PMK dibagi menjadi tiga kategori. Zona merah meliputi Lampung, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Zona kuning mencakup Pulau Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Zona hijau terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Maluku.
"Sampai saat ini, kita masih memiliki sembilan provinsi yang bebas PMK tanpa vaksinasi, dan kita akan terus menjaga status ini," kata Agung.
Pemerintah berharap pengakuan dari WOAH dapat diraih pada 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dalam mengendalikan PMK.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.