
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada penurunan jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni-Juli 2025 dari semula 17,3 juta menjadi 15,95 juta jiwa.
BSU diberikan pada Juni-Juli 2025 senilai Rp 600.000, yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto untuk mengerek daya beli masyarakat.
“Itu masalah data aja, sudah kita verifikasi dan seterusnya, (total sekarang) 15.950.593 penerima,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/7).
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos), Indah Anggoro Putri, mengatakan dari 17,3 juta penerima sebelumnya, hanya 15,95 juta yang memenuhi syarat atau eligible untuk menerima BSU.
“15,9 juta itu (yang terverifikasi), Waktu ngomong 17 juta kan target ya, tapi terus kemudian kita verifikasi, validasi, karena salah satu syaratnya sesuai aturan adalah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025,” kata Indah.
Penyebab sekitar 1,3 juta orang yang gagal menerima BSU tersebut menurut dia cukup beragam, seperti tidak memenuhi syarat hingga tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada yang gajinya ternyata di atas Rp 3,5 juta, ada yang (udah) ASN, dia ikut PKH (Program Keluarga Harapan) juga, kan gak boleh double (bantuan dari pemerintah),” jelasnya.

Indah menjelaskan nantinya anggaran yang seharusnya disalurkan kepada 1,3 juta penerima itu akan dikembalikan kepada negara sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Meskipun Indah mengaku belum bisa memproyeksi berapa anggaran yang akan ditransfer kembali ke negara tersebut. Sebab menurut dia proses pencairan BSU masih tengah berjalan.
“Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai kantor pos yang orangnya ada eligible tapi nggak ngambil-ngambil, terus datang, bukan dia, itu yang kita bilang gagal salur,” jelasnya.
Dia juga memastikan penyaluran BSU ini akan sesuai target Monitoring dan Evaluasi (Monev) BSU, yaitu selesai di akhir Juli 2025. “Itu target, selalu disampaikan target akhir bulan ini sebagaimana arahan Bapak Wapres waktu monevBSU,” tuturnya.