Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Api meluas, dan melanda 100 hektare lahan.
Salah satu tempat yang dilanda kebakaran adalah Lembah Harau yang terkenal itu. Kepala Pelaksana BPBD Lima Puluh Kota, Rahmadinol menyebut, kebakaran di Harau itu disebabkan pembersihan lahan dengan cara dibakar.
"Seperti kejadian yang di harau itu memang melakukan pembakaran, pembersihan lahan," kata Rahmadinol, lewat akun instagram resmi BPBD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (23/7).
Rahmadinol menjelaskan, ini adalah imbas masifnya pembangunan objek wisata di Harau.
Sementara pelaku pembakaran pun telah diidentifikasi oleh para penyidik.
"Nah, jadi sebelumnya untuk kebakaran kebakaran awal 10 hari yang lalu sudah didapat info siapa yang melakukan, sudah didapat dari penyidik," tutup Rahmadinol.
Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak 17 Juli hingga 30 Juli 2025 setelah keluarnya SK Bupati bernomor 300.2.3/156/BUP-LK/VII/2025. BPBD Lima Puluh Kota juga telah mengirim surat meminta hujan buatan atau Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BMKG juga telah dilayangkan.
"Karhutla masih terjadi sampai saat ini. Semakin meluas, diperkirakan sudah mencapai 100 hektare lebih, dan kami sudah menetapkan status tanggap darurat," kata Rahmadinol.
Rahmadinol menambahkan, sebaran api di 10 kecamatan di antaranya di Harau, Lareh Sago Halaban, Situjuah Limo Nagari, Akabiluru, Luak, Suliki, Pangkalan Koto Baru, Bukik Barisan, Mungka dan Guguak.
“Ada 16 nagari (desa) yang terdampak. Kebakaran hutan terjadi akibat musim kemarau dalam tiga bulan terakhir," kata dia.
Rahmadinol menyebutkan dengan telah ditetapkan tanggap darurat, penanganan Karhutla bisa dilakukan secara tepat, cepat dan terpadu. Ini sekaligus mengantisipasi dampak bencana alam lebih luas.
"Sehingga perlu penanganan kondisi saat ini. Tim kami masih terus melakukan upaya pemadaman di lapangan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Desindra Deddy Kurniawan, membenarkan Permintaan TMC dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. permintaan tersebut sudah diteruskan ke BMKG Pusat dan BNPB.
"Informasi terakhir yang saya peroleh, sudah disetujui dan segera dilakukan," ucap Desindra.
Desindra mengungkapkan proses TMC rencananya akan dilakukan pekan ini, atau diperkirakan pada tanggal 25-26 Juli 2025.
Langkah TMC ini, kata dia, nantinya tidak hanya akan menyasar Kabupaten Lima Puluh Kota saja, melainkan juga daerah-daerah lainnya yang mengalami Karhutla.
"Tentu akan diperluas ke daerah lainnya, karena yang ada Karhutla beberapa daerah," imbuhnya.