MASYARAKAT Jawa Barat diminta berdonasi Rp 1.000 per hari secara sukarela oleh pemerintah daerahnya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diteken oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia mengatakan kebijakan ini menyasar seluruh aparatur sipil negara, pelajar, dan masyarakat se-Jawa Barat. Dedi mengimbau kepada kepala daerah serta perangkat daerah untuk aktif memfasilitasi pelaksanaan kebijakan donasi Rp 1.000 sehari.
Menurut dia, donasi warga Rp 1.000 per hari ini hanya kontribusi sederhana yang mengedepankan solidaritas sosial. "Kebijakan ini menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari situs Pemprov Jawa Barat pada Senin, 6 Oktober 2025.
Nantinya dana donasi warga ini dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB. Dedi mengatakan pengumpulan donasi Rp 1.000 ini dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab.
Penanggung jawab itu juga ditugaskan untuk menyalurkan, mencatat, dan melaporkan dana yang terkumpul dari donasi masyarakat. "Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat," ujar mantan Bupati Purwakarta ini.
Dia menilai bidang pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat masih memiliki kendala perihal anggaran yang terbatas. Dedi berujar pemenuhan hak dasar di dua bidang itu bisa dibantu dengan kebijakan bernama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu ini.
Dia berharap kebijakan terbarunya ini bisa berjalan baik, sehingga dapat menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. "Dengan Rereongan Sapoe Sarebu, kita wujudkan Jawa Barat istimewa," ucapnya.