Komnas Perempuan mendesak adanya data terintegrasi tentang kekerasan terhadap perempuan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komnas Perempuan menekankan pentingnya integrasi data dan sinergi dalam pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, pada Selasa, menyatakan bahwa lembaganya bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Forum Pengada Layanan (FPL) untuk mencocokkan data guna meminimalisasi duplikasi dan meningkatkan akurasi.
Langkah ini, menurut Ansor, sangat penting agar kebijakan yang dirancang berlandaskan pada kondisi nyata. Ia juga mengajak semua pihak untuk membangun ekosistem yang mendukung korban dengan memperkuat layanan, menegakkan hukum secara adil, dan terus menolak kekerasan.
“Mari kita pastikan data tidak hanya digunakan untuk laporan tahunan, tetapi juga mendukung perjuangan kolektif kita untuk menjamin setiap perempuan dapat hidup bebas dari kekerasan, ketakutan, dan kehinaan,” ujar Ansor.
Pengembangan Sistem Data
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengapresiasi Komnas Perempuan atas pengembangan Sintas Puan, sebuah sistem yang mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan secara lebih komprehensif. Sementara itu, FPL telah mengembangkan Titian Perempuan, sebuah basis data kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengoperasikan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang merekam dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Fauzi menekankan pentingnya membangun dan mengimplementasikan interoperabilitas data di ketiga sistem tersebut. “Simfoni PPA, Sintas Puan, dan Titian Perempuan harus bisa saling bertukar dan memanfaatkan data untuk saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain,” ujar Fauzi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara