Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya akan menginvestigasi kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tertabrak mobil Barakuda Brimob Polri pada aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Pemerintah akan menginvestigasi insiden tersebut dan memastikan prosesnya transparan," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pria yang akrab disapa BG ini mengaku menyesali perlakuan Polri yang dianggap kurang humanis selama menangani massa demonstran.
Eks Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) ini pun mengimbau jajaran Polri untuk bertindak dengan humanis dalam mengawal aksi demonstrasi.
"Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan lebih humanis dalam mengamankan warga yang menyampaikan aspirasinya," jelas BG.
Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol, Affan, terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Kapolri, Jumat dini hari.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut.
Ketujuh anggota yang sedang diperiksa itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.