PRESIDEN Prabowo Subianto disebut belum membicarakan sedikitpun perihal pemberian amnesti untuk Immanuel Ebenezer. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Sampai hari ini presiden dan di Kementerian Hukum belum pernah membicarakan amnesti Noel," kata dia ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025.
Immanuel Ebenezer alias Noel merupakan tersangka kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Noel selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan itu terjadi. Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini juga menerima uang hasil pemerasan itu sebesar Rp 3 miliar.
Kepada awak media, Noel berharap Presiden Prabowo dapat memberikannya amnesti. Belakangan, Prabowo justru mendepak Noel dari kabinetnya.
Supratman mengatakan kepala negara dan kementeriannya belum mau memikirkan perihal permintaan bekas wakil menteri ketenagakerjaan tersebut. "Belum ada kepikiran dari presiden terkait dengan amnesti untuk Noel tersebut," ucapnya.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rahman meminta Prabowo menolak permintaan amnesti dari Noel. Pihak Istana harus mengumumkan penolakan itu kepada publik. "Lalu bilang menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku," kata dia saat dihubungi pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Zaenur menjelaskan permintaan Amnesti menunjukkan Noel mengakui melakukan korupsi. Bagi Zaenur, amnesti akan menghilangkan pemberian efek jera kepada koruptor yang diberikan aparat dalam pemberantasan korupsi. Pejabat juga jadi tidak takut lagi melakukan korupsi. Sebab kalau terjerat bisa diberikan amnesti. "Jadi dampak buruknya bisa hilang penjeraan umum," kata dia.
Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan Prabowo sudah salah sejak awal ketika memilih calon anggota Kabinet Merah Putih. Prabowo memilih anggota kabinet atas semangat bagi-bagi kekuasaan.
Prabowo, menurut dia, tidak mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi calon anggota kabinet yang dipilih. "Jadi memang dari awal, proses pengangkatan menteri tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi," kata dia saat dihubungi pada Sabtu, 23 Agustus 2025.