Pemkot Tegal dan Kejari Tegal Perpanjang Nota Kesepahaman Masalah Hukum

1 month ago 12
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Pemkot Tegal dan Kejari Tegal Perpanjang Nota Kesepahaman Masalah Hukum Wali Kota Tegal Dedy Yon menyerahkan berkas Nota Kesepahaman kepada Kejari Kota Tegal Nur Elina Sari.(MI/Supardji Rasban)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tegal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Jawa Tengah, sepakat memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama MoU oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal Nur Elina Sari, di Aula Kejari Kota Tegal (22/07/2025).

Dedy Yon menyampaikan bahwa Pemkot Tegal dalam melaksanakan kegiatan, tugas dan wewenang terkadang menemui masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang memerlukan penanganan baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi). Kejari Kota Tegal memiliki kedudukan vital dalam menjalankan tugas dan kewenangan di bidang tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Sinergitas dan kerja sama antara PemkotTegal dan Kejari Kota Tegal selama ini terjalin sangat baik, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

"Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang telah disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tegal terhadap permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Dedy Yon.

Dedy Yon menyebut kedudukan Kejari Kota Tegal sebagai Jaksa Pengacara Negara yang mewakili atau bersama-sama dengan Pemkot Tegal dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara, juga menunjukkan harmonisnya hubungan kedua belah pihak.

"Saya harap Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Plt. Direktur BLUD RSUD Kardinah, dan Direktur BUMD yang menghadapi permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik litigasi maupun non-litigasi, dapat berkoordinasi dan berkolaborasi langsung dengan baik sehingga permasalahan tersebut segera dapat diselesaikan dengan baik," jelasnya.

Dedy Yon juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Survei Penilaian Integritas adalah untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah," papar Dedy Yon.

Menurutnya Pemerintah Daerah menjadi objek SPI yang dilaksanakan setiap tahun antara Juli hingga November, dengan tiga kelompok responden: internal (ASN), eksternal (pengguna layanan), dan expert (aparat penegak hukum, advokat, akademisi, organisasi masyarakat, dan lainnya).

Hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Pemerintah Kota Tegal oleh KPK sudah baik. 

"Hal ini perlu diimbangi dengan nilai SPI yang baik juga sehingga tercipta keselarasan di antara keduanya," pungkasnya.

Kajari Kota Tegal, Nur Elina Sari, berterimakasih kepada Wali Kota Tegal atas perpanjangan nota kesepahaman kerjasama penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

"Ke depannya saya berharap ada peningkatan kerjasama dalam hal bidang penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara antara pemerintah Kota Tegal dan Kejari Kota Tegal," ujar Nur Elina.

Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini terdapat lima fungsi yang dapat dilaksanakan oleh Kejari Kota Tegal yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain (mediasi dan negosiasi) dan pelayanan hukum. Negara telah menyediakan jaksa negara untuk pendamping bantuan hukum bagi pemerintah daerah dan BUMD.

"Saya monta kepada OPD yang memiliki masalah hukum untuk berkoordinasi dengan kami terkait penyelesain hukum,"  pinta Nur Elina.

Nur Elina menambahkan dengan adanya perpanjangan Nota Kesepahaman terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antsra Pemkot Tegal dan Kejari Tegal, koordinasinya akan menjadi lebih baik. (H-1)

Read Entire Article