MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan telah menerima draf peraturan presiden (perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Perpres itu belum disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto karena isi dalam regulasi tersebut masih digodok dan dirancang. “Masih ada beberapa masukan terutama dari Kementerian Kesehatan,” kata Prasetyo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pemerintah masih mengatur bagaimana keterlibatan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pengelolaan MBG. Kedua lembaga itu diminta untuk turun tangan setelah ribuan siswa mengalami keracunan setelah menyantap menu di MBG. “Kami ingin Kementerian Kesehatan dan BPOM juga ikut terlibat memberikan pengawasan. Jadi keluarnya perpres itu tunggu sebentar, sabar,” ujar Prasetyo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI mencatat jumlah korban keracunan MBG tembus menjadi 10.482 orang per Sabtu, 4 September 2025. Temuan itu lebih tinggi daripada yang dicatat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yakni sebanyak 6.517 orang keracunan sejak proyek MBG diluncurkan pada Januari 2025 hingga 30 September 2025.
Makan bergizi gratis merupakan salah satu program unggulan Prabowo yang masuk daftar janji kampanyenya pada kontestasi pemilihan presiden 2024. Prabowo menargetkan program ini menjangkau 82,9 juta penerima manfaat yang terdiri atas anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Sejak diluncurkan pada Januari 2025, MBG sebetulnya belum memiliki payung hukum untuk penggunaan anggaran negara. Baik dalam undang-undang maupun peraturan presiden (perpres). Adapun pemerintah sejauh ini baru mengeluarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Prasetyo menjelaskan, kendati perpres khusus tata kelola MBG belum rampung, program ini tetap bisa berjalan mengacu Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. “Bukan berarti saat ini tata kelola atau pelaksanaan MBG yang dilaksanakan oleh BGN itu tidak ada perpresnya,” ujar dia. Pemerintah, kata Prasetyo, berkomitmen ingin memperbaiki tata kelola MBG, sehingga program tersebut berjalan optimal.
Pilihan Editor: