
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya dan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) belum melakukan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2025. Pasalnya keduanya belum menemukan kesepakatan, terkait pokok pikiran (pokir).
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat mengatakan, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2025 masih belum disepakati. Pemerintah daerah maupun DPRD belum menemukan kesepakatan berkaitan rencana Bupati akan menggeser anggaran pokir dewan untuk infrastruktur jalan dan sarana pendidikan.
"KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan APBD perubahan dan draftnya telah disampaikan Bupati sejak beberapa waktu lalu. Akan tetapi, ada beberapa hal yang belum disepakati, yakni rencana Bupati menggeser anggaran pokir dewan. Pembahasan tertunda lantaran anggota DPRD mulai ada kegiatan bimbingan teknis," katanya, Jumat (1/8).
Dia menambahkan pembahasan KUA-PPAS dalam menyusunan APBD perubahan 2025 penting untuk lima tahun ke depan. Pada intinya yang harus dilakukan ialah harmonisasi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakannya. Penyelesaian pembahasan harus dilakukan maksimal di pertengahan Agustus.
"Anggota DPRD selama ini banyak kegiatan dan rencananya akan membahas kembali Sabtu (2/8) dengan target perubahan APBD 2025 sudah dilaksanakan awal September," ujar Budi.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, penetapan APBD perubahan bersama DPRD tidak ada tarik ulur tapi hanya perlu menyamakan ritme. Sebelummya ada penolakan dari anggota DPRD berkaitan Pokir yang akan digeser untuk infrastruktur jalan dan ruang kelas rusak serta sarana pendidikan lainnya.
"Penolakan pokir bagi anggota DPRD tidak jadi masalah. Yang penting masyarakat tahu, Bupati Tasikmalaya-Wakil Bupati ingin memprioritaskan infrastruktur jalan dan ruang kelas memadai agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Pengalihan Pokir perlu dilakukan karena di lapangan masih banyak sekolah dan jalan rusak," tandasnya.