WAKIL Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Yahya Zaini mengatakan prihatin terhadap adanya pejabat pemerintah yang terjerat kasus korupsi. Pernyataan Yahya tersebut merespons tertangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, pejabat negara semestinya menegakkan citra yang bebas dari korupsi. Apalagi, kata dia, Immanuel Ebenezer alias Noel juga merangkap jabatan sebagai komisaris di PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dia menilai pejabat yang rangkap jabatan itu sudah memiliki pendapatan besar. "Seharusnya tidak perlu lagi mencari-cari keuntungan dari jabatan yang dipegangnya," kata Yahya saat dihubungi pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dia juga menyinggung soal komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan kasus korupsi. Yahya mengatakan tindakan Noel ini memprihatinkan karena menodai komitmen pemerintah.
"Sebagai pembantu presiden semestinya harus hati-hati dan lebih tegas komitmennya memberantas korupsi," ujar politikus Partai Golkar ini.
Dia mengatakan komisinya, yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan, bakal menggelar rapat dalam waktu dekat. Namun, kata dia, rapat kerja itu spesifik membahas anggaran Kementerian Ketenagakerjaan pada 2026.
"Tapi biasanya pasti ada anggota yang menanyakan soal kasus (Noel) tersebut di rapat nanti," ucap Yahya.
Sebelumnya, KPK membawa Immanuel Ebenezer ke Gedung Merah Putih seusai operasi tangkap tangan di Kementerian Ketenagakerjaan pada hari ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Noel sudah tiba di gedung KPK. "Sudah," katanya saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Lembaga antirasuah tersebut meringkus mantan relawan Joko Widodo itu dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fitroh mengatakan, dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang, mobil, dan sepeda motor. "Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada sepeda motor Ducati," ujar Fitroh.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Per Bulan, Puan: Sesuai Harga di Jakarta