Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus memberantas praktik korupsi, penyelundupan hingga kartel yang merugikan.
"Pemerintah telah berhasil menerapkan langkah-langkah untuk membasmi korupsi, mengekang penyelundupan, serta melumpuhkan kartel," ujar Anwar Ibrahim saat memaparkan proyeksi anggaran belanja Malaysia tahun 2026 di hadapan parlemen Malaysia, di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat.
Dia menekankan sejak pemerintahan MADANI yang dipimpinnya bekerja, lembaga penegak hukum antara lain Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup (KPDN), Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM), dan Komisi Persaingan Usaha Malaysia (MyCC) telah berhasil memperoleh hasil sitaan dan denda dengan total hampir 15,5 miliar Ringgit.
Bahkan baru-baru ini, kata dia, PDRM telah berhasil membongkar sindikat ilegal terorganisir di Penang dan Port Klang.
"Itulah yang kami maksud ketika menekankan tata kelola dalam pemerintahan. Bayangkan jumlah uang yang dicuri dan dijarah yang dapat dikembalikan dalam waktu dua tahun mencapai 15,5 miliar Ringgit," kata Anwar.
Menurutnya, sebelum pemerintahan MADANI berkuasa, kebocoran seolah dibiarkan begitu saja, karena kurangnya kemauan politik dan lemahnya penegakan hukum.
Oleh karena itu dia menyampaikan pemerintahannya akan meningkatkan kapabilitas lembaga penegak hukum MACC, PDRM, KPDN, JKDM, dan MyCC melalui pelatihan dan akuisisi aset dengan alokasi lebih dari 700 juta Ringgit.
"Kalau mereka bisa merampas 15,5 miliar Ringgit yang terserak, apa salahnya kita tambah 700 juta Ringgit untuk mereka," kata Anwar.
Baca juga: Tersangka korupsi di Malaysia bakar uang tunai untuk hilangkan bukti
Baca juga: Pengadilan perintahkan Najib Razak lakukan bela diri 25 dugaan korupsi
Baca juga: SPRM bersama IFES bahas inisiatif antikorupsi di instistusi demokrasi
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.