KETUA Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta Presiden Prabowo Subianto mengusut kembali Blok Medan yang menyeret anak dan menantu mantan presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. Mulyanto kembali menyoroti kasus tersebut setelah Prabowo menegaskan keinginannya memberantas tambang ilegal dalam pidato di Sidang Tahunan Majelis Perwakilan Rakyat pada 16 Agustus 2025.
Mulyanto mengapresiasi niat Prabowo tersebut. Namun, kata dia, masih ada kasus-kasus pertambangan yang penuh misteri, salah satunya Blok Medan yang disebut dalam persidangan korupsi tambang mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Nama Kahiyang dan Bobby muncul dalam persidangan tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mulyanto berkata aparat penegak hukum harus berani mengusut dugaan permainan tambang yang disebut milik Kahiyang dalam persidangan pada Juli 2024 itu. "Pemerintah harus berani mengungkap kasus-kasus tambang ilegal tersebut. Jangan pandang bulu," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Agustus 2025.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pidato Prabowo soal penanganan tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR hanya berisi retorika kosong dan tidak menyentuh akar persoalan. Prabowo mengutip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Tim Divisi Kampanye Jatam Alfarhat Kasman mengatakan realitas selama puluhan tahun terakhir menunjukkan hal sebaliknya. Menurut dia, kekayaan alam memang dikuasai negara, tapi hasilnya tidak kembali kepada rakyat.
“Justru segelintir korporasi besar yang menikmati keuntungan, baik yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkaran istana dan parlemen maupun para pebisnis yang merangkap sebagai politikus di Senayan (DPR) dan Istana,” kata Kasman melalui keterangan tertulis pada Ahad, 17 Agustus 2025.
Menurut Kasman, Prabowo berbicara lantang mengenai lebih dari seribu tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ada juga pernyataan soal regulator yang tidak akan gentar menghadapi figur besar yang membekingi atau mendukung bisnis tersebut. “Jika memang pemerintah tidak gentar, mengapa praktik ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun?” kata Kasman.
Prabowo memiliki kedekatan dengan Jokowi sebagai orang yang mendukungnya dalam pilpres 2024. Sedangkan Bobby Nasution adalah kader partai Prabowo, Partai Gerindra. Menurut Mulyanto, Prabowo mesti mengusut setiap dugaan kasus-kasus tambang ilegal, tak peduli siapa yang terlibat.
"Kalau ini dilakukan tentu akan menumbuhkan optimisme publik," ujar mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Selain itu, Mulyanto meminta Prabowo menerbitkan keputusan tentang pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal. Dia menilai selama ini pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah mafia tambang ilegal yang dibekingi aparat. "Karena Satgas Terpadunya belum terbentuk," ujarnya.
Adapun istilah Blok Medan pernah mencuat dalam kasus persidangan terpidana kasus korupsi izin tambang, Abdul Gani Kasuba. Abdul Gani meninggal pada 14 Maret 2025 saat kasus tersebut masih belum diusut pemerintah.
Blok Medan diduga merupakan kode tindakan rasuah yang menjurus pada pemulusan izin tambang nikel di Halmahera Timur untuk pengusaha Medan.Kode ini menuai perhatian karena menyeret nama anak dan menantu Jokowi, yaitu Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap AGK di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024, disebut adanya dugaan permainan tambang nikel milik putri Jokowi tersebut.
Pada 16 Agustus 2025, Presiden Prabowo memperingatkan para jenderal yang menjadi beking pengusaha tambang ilegal. Prabowo tidak ragu menindak jenderal baik dari TNI atau ke kepolisian bila menjadi beking pengusaha tambang ilegal.
“Saya beri peringatan, baik jendral dari TNI maupun jenderal dari kepolisian, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan Dewan mendukung upaya Prabowo menindak tambang-tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat. Puan optimistis terhadap semangat Kepala Negara tersebut karena penindakan seharusnya bisa dilaksanakan dengan baik.
“Penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 (UUD 1945) dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung,” kata Puan setelah mendengarkan pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat, seperti dikutip dari Antara.