
Seorang pria berinisial RA (46), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel, mengalami luka bacok di pelipis setelah menggagalkan aksi bejat adik iparnya yang hendak mencabuli putrinya yang masih berusia 10 tahun.
Peristiwa mencekam itu terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. RA yang saat itu tengah berada di kamar, mengaku curiga setelah mendengar suara-suara mencurigakan dari ruang tengah rumahnya.
“Saya dengar ada suara seperti orang membisikkan ancaman, bilang ‘jangan teriak atau ku bunuh’. Saya langsung kepikiran anak saya,” kata RA kepada, Jumat (27/6/2025).
Saat keluar untuk memeriksa, RA terkejut melihat putrinya, AS, dalam kondisi terancam akan dicabuli oleh TS (36), adik ipar dari istrinya yang sudah setahun terakhir tinggal bersama mereka.
“Waktu saya lihat, dia sudah dalam posisi mau memperkosa anak saya. Begitu ketahuan, dia langsung berdiri dan buru-buru pakai celana,” lanjut RA.
Tak terima, RA langsung menghadapkan TS dan menanyakan perbuatannya. Namun pelaku menyangkal. Pertengkaran pun berubah menjadi perkelahian. RA sempat dicekik, hingga pelaku melarikan diri ke dapur dan kembali membawa sebilah golok.
“Dia bacok saya pakai golok, kena pelipis kanan saya. Istrinya datang bantu saya bangun dan melerai. Setelah itu, ketua RT datang dan langsung mengamankan dia ke Polsek Seberang Ulu II,” ujar RA, yang saat ini mengalami luka jahitan di atas mata dan memar di bagian pinggang.

TS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara karena juga mengalami luka akibat perkelahian. Sementara itu, RA yang masih trauma atas kejadian itu, telah melayangkan dua laporan polisi terhadap pelaku: kasus penganiayaan dan percobaan pencabulan terhadap anak.
“Laporan penganiayaan saya buat di Polsek SU II, sementara untuk kasus pelecehan dan percobaan pemerkosaan saya buat di Polrestabes Palembang,” kata RA.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Laporan sudah masuk, penyidik akan segera berkoordinasi dengan Polsek SU II untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya singkat.