
Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong atau menetapkan tarif impor karena produksi petani singkong di dalam negeri tidak terserap.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyebutkan kebijakan tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, setelah melalui rapat bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kami sudah laporkan kepada Bapak Presiden, beliau menyampaikan lindungi petani dalam bentuk apapun. Setelah kami rapat bersama Menko Pangan, kemudian Menko Ekonomi, itu ada dua kemungkinan, lartas atau tarif," ungkapnya usai Rapat Kerja Komisi IV DPR, Senin (7/7).
Saat Rapat Kerja Komisi IV DPR, Amran menyebut pemerintah masih mempertimbangkan antara kebijakan lartas atau tarif untuk menahan gempuran impor singkong alias ubi kayu tersebut.
"Doakan dalam waku dekat selesai, ini kami sudah rapat berkali-kali dan kami bisa rasakan apa yang dirasakan saudara kami khususnya di Lampung dan petani ubi seluruh Indonesia," tutur Amran.
Komoditas singkong, lanjut Amran, sudah menjadi perhatian lebih pemerintah. Dia menyebutkan Kementan sudah mencetuskan program nasional yaitu hilirisasi singkong.

"Kami menyurati khusus kepada Menteri Kehutanan, hari sabtu dan minggu kami komunikasi langsung, kami kawal singkong dan sudah ada peminatnya, kita akan hilirisasi," tegas Amran.
Dalam data yang ditampilkan Amran, program industri hilirisasi komoditas ubi kayu mencakup batang, daun, biji, hingga umbi baik itu bagian kulitnya yang bisa dijadikan pakan, maupun dagingnya untuk produksi tapioka, gaplek, tepung ubi kayu, onggok, hingga makanan ringan.
"Kita membuat lartas, tidak boleh dibiarkan petani sendirian dan singkong impor mengalir dari negara lain. Tetapi yang punya signkong di negara lain itu adalah orang Indonesia juga, akhirnya ini memukul petani-petani kita," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut impor komoditas singkong dan tapioka kemungkinan akan dikenakan tarif bea masuk sebagai solusi memaksimalkan produksi dalam negeri.
"Waktu itu salah satu solusinya mau dikenakan tarif bea masuk, tapi belum diputuskan," ujar Budi ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, sampai saat ini larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dia mengaku belum mendapat informasi secara rinci terkait dengan tata kelola impor singkong dan tapioka, karena masih menunggu keputusan akhir dalam rapat koordinasi.