
Polda Metro Jaya kini telah mengambil alih kasus kematian tak wajar diplomat Arya Daru Pangayunan yang sebelumnya ditangani Polsek Menteng.
Mereka juga menanggapi pertanyaan publik, apakah kematian diplomat tersebut terkait dengan sejumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang pernah ditangani Arya Daru sebelum kematiannya.
Dugaan ini banyak dibicarakan masyarakat, termasuk di medsos.
"Profil, kegiatan yang bersangkutan, itu yang akan terus dilakukan pendalaman ya, sehingga peristiwanya itu yang utuh. Bagaimana keseharian korban, kemudian apa aktivitasnya, hingga saat itu berada di TKP, kemudian akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7).

Polda tak ingin buru-buru menyimpulkan keterkaitan kematian diplomat Arya dengan kasus TPPO.
"Kami tidak berandai-andai, yang jelas proses menuju pengungkapan peristiwa ini masih berlangsung," ucap Ade Ary.
Penyelidikan polisi sejauh ini menunjukkan, ada sidik jari Arya di lakban kuning yang melilit wajah dan kepalanya, tidak ada luka di tubuhnya, dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Saat ini polisi masih menantikan hasil tes lainnya, seperti toksikologi, patologi, dan digital forensik.
Kemlu Bantah Isu Arya Jadi Saksi Kasus Judol di Kamboja

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, membantah isu yang menyebut Arya pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO yang berkaitan dengan judi online (judol) di Kamboja.
Kabar tersebut beredar luas di media sosial menyusul kematian Arya, alumnus HI UGM angkatan 2005, di kosannya di Gondia Guesthouse, Menteng, pada Selasa (8/7) lalu.
“Almarhum tidak menangani kasus TPPO di Kamboja,” tegas Judha usai pemakaman Arya di TPU Sunten, Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7) sore.
Saat ditanya apakah Arya pernah menjadi saksi dalam perkara judi online, Judha menepisnya dengan singkat, “Enggak.”
Meski begitu, Judha mengungkapkan bahwa Arya memang pernah menjadi saksi dalam sebuah kasus TPPO di Jepang. Namun, ia menekankan bahwa kasus tersebut sudah lama dan telah tuntas. “Kasusnya sudah selesai,” ujar Judha.
Judha menambahkan, sepanjang kariernya sebagai diplomat, Arya lebih banyak menangani misi-misi kemanusiaan. Di antaranya adalah pemulangan anak-anak WNI telantar dari luar negeri, evakuasi WNI saat gempa di Turki, hingga proses penyelamatan WNI dari wilayah konflik seperti Iran.