Jakarta (ANTARA) - Sejumlah orang tua mununtut Polisi untuk membebaskan ratusan anak karena ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8).
Tampak di lokasi pada pukul 13.00 WIB, para orang tua menunggu di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa.
Mereka menuntut agar anaknya segera dibebaskan, namun mereka hanya bisa menunggu lantaran anak-anaknya masih diperiksa polisi.
Beberapa dari mereka terlihat gelisah sambil berbincang dengan sesama orang tua. Selain itu, ada juga yang mondar-mandir sambil menelepon keluarga.
Pada pukul 14.00 WIB, mereka merapat ke depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pers sambil menunggu waktu pembebasan anaknya.
Baca juga: Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di depan DPR
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan ratusan anak itu di Polda Metro Jaya.
Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
"Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak itu," kata Sylvana.
Pihaknya hendak memastikan hak mereka itu tetap terpenuhi.
"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari tadi pagi jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu anak-anak yang sedang digali informasinya, pendalaman oleh polisi," kata dia.
Baca juga: Petugas bubarkan massa aksi di Gedung DPR/MPR
Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang ditangkap petugas saat demo di depan DPR semalam (25/8)."Tapi angka pastinya, saya sedang tunggu info resmi polisi," kata Sylvana.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.