
Provinsi Sumsel mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama di Indonesia yang merampungkan pembentukan 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) gratis di seluruh desa dan kecamatan. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025), sekaligus dianugerahi Rekor MURI.
“Saya berterima kasih kepada seluruh kepala desa dan kecamatan yang telah mendukung pembukaan Posbankum di wilayah masing-masing,” ujar Supratman.
Menurutnya, Posbankum hadir sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Program ini melibatkan 14 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi dan didukung 6.687 paralegal yang telah mendapat pelatihan hukum bekerja sama dengan sembilan fakultas hukum di Sumsel.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan Posbankum akan disinergikan dengan Bhabinkamtibmas Polda Sumsel untuk memperluas akses penyelesaian perkara pidana maupun mediasi konflik di tingkat desa.
Adapun sebaran Posbankum di antaranya: Lahat (377), Ogan Komering Ilir (327), Banyuasin (313), OKU Timur (312), OKU Selatan (259), Muara Enim (256), Musi Banyuasin (242), Ogan Ilir (241), Musi Rawas (199), dan Palembang (107).
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan capaian 100 persen realisasi Posbankum adalah buah kerja kolektif seluruh elemen.
“Rekor MURI ini menjadi motivasi agar Posbankum tidak hanya memberi bantuan hukum, tetapi juga edukasi hukum dan penyelesaian masalah secara non-litigasi,” kata Deru.