WAKIL Ketua Umum relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, menemui mantan Presiden Joko Widodo di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Selasa, 7 Oktober 2025. Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan itu adalah perkembangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan sejumlah rekannya.
Andi mengatakan, para relawan mendesak Polda Metro Jaya segera merampungkan proses hukum kasus tersebut. "Kami mengimbau kepada Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan. Jadi status hukum Roy Suryo dan kawan-kawan itu jelas. Kami yakin kegaduhan selama ini bisa diatasi," ujar Andi seusai pertemuan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menyebut para relawan gelisah karena belum ada kejelasan hukum terhadap Roy Suryo cs, padahal menurut dia proses penyidikan sudah berjalan cukup lama. “Relawan gelisah. Kok kerjanya lambat seperti itu. Tapi harus dijelaskan kepada kami. Sudah ada lebih dari 100 saksi dan 500 barang bukti. Tadi sempat disampaikan ke Pak Jokowi agar segera dipercepat penangkapan,” kata Andi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ini ke tahap penyidikan. Empat laporan lain yang semula ditangani tingkat Polres dan kemudian diambil alih Polda Metro, juga dinaikkan ke tahap yang sama. Hingga kini, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya sepuluh orang saksi dalam kasus ini. Mereka di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, serta Abraham Samad.
Sebelumnya Jokowi melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan atas dugaan pencemaran nama dan fitnah karena menuding mantan Gubernur Jakarta itu memiliki ijazah palsu. Laporan tersebut didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Andi juga menanggapi klaim Roy Suryo yang menyebut telah mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Ia menilai pernyataan itu justru membuktikan keaslian ijazah Presiden. “Ijazah beliau diterbitkan oleh UGM dan memang asli, karena ada legalisasinya,” ujar Andi.
Soal buku Jokowi's White Paper yang disusun Roy Suryo dan timnya, Andi menyebut karya itu tak layak disebut buku. “Itu sampah. Enggak ada data pembandingnya, metodologinya juga enggak jelas. Kalau buku dibuat dengan unsur kebencian, itu bukan karya ilmiah,” katanya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan barisan relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran tetap solid. Ia menyebut gerakan relawan murni lahir dari kesadaran kolektif. “Kami tidak diarahkan atau diorkestrasi siapa pun. Kami bergerak karena hati nurani dan melihat kebaikan Pak Jokowi terhadap rakyat Indonesia,” ucapnya.