
Puluhan PSK menjamur di kawasan IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten PPU, Rahmadi, menyebut sudah ada sekitar 64 orang PSK yang terjaring selama 2025. Sejauh ini belum ada ditemukan muncikari yang menjual mereka.
"Nggak ada. Kami belum menemukan yang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), nggak ada," kata Rahmadi pada Senin (7/7).
Ia menambahkan, untuk itu, para PSK tak bisa dipidana. Sebab, mereka bekerja tanpa perantara.
"Jadi terkait dengan praktik prostitusi ini, yang bisa dijerat secara langsung itu adalah muncikarinya. Tapi sementara di dalam operasi itu, kami belum pernah menemukan muncikari yang memang secara langsung memberikan manajemen kepada mereka. Dan rata-rata itu mereka mandiri," urainya.
Oleh karena itu, PSK itu diberi sanksi lain. Yakni 'diusir' dari Penajam Paser Utara.
"Jadi sanksi yang kami berikan adalah sanksi administratif dan pemulangan. Jadi sanksi administratif ini merupakan penerangan surat pernyataan di atas meterai untuk tidak lagi berdomisili di Penajam Paser Utara," kata dia.
"Dan kami pastikan kami beri waktu deadline 2 sampai 3 hari yang memang mereka punya pesawat udara, itu kami pastikan harus pulang," imbuhnya.

Lantas, bagaimana cara Satpol PP memastikan, para PSK itu tertib dan menjalankan sanksi tersebut?
"Kami pastikan ininya, di tiketnya dia. Dia punya tiket untuk booking pulang. Jadi kami pastikan kalau dia. Kami minta waktu 2 hari. Itu kami harus lihatkan buktinya bahwa dia sudah booking tiket. Berarti setelah dia booking, otomatis nggak bisa balik-balik lagi," jelas dia.
Ia mengatakan, kebanyakan mereka menjajakan diri secara online.
"Online-nya yang mendominasi. Offline itu di daerah Kecamatan Pemaluan, Kecamatan Muan, tapi dia berdekatan dengan tim. Dia modusnya pakai warung pangku," ujar Rahmadi.
Jadi, para PSK itu bekerja sama dengan pihak warung kopi di Kecamatan Sepaku. Di warung itu kemudian dibangun sekat-sekat yang dijadikan kamar untuk bercinta.
"Nah, kalau offline itu, dia modusnya menjajakan kopi-kopi di pinggir jalan. Tapi di warung itu, dia punya sekat-sekat kamar. Dan bisa dibedakan, ciri-cirinya warung yang murni jualan kopi dengan kopi plus bisa dibedakan," urainya.