MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan mulai tahun depan pembiayaan sekolah kedinasan tidak akan lagi diambil dari anggaran pendidikan nasional. Ia menyebutkan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hanya akan digunakan untuk sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi.
"Anggaran pendidikan 20 persen, sesuai dengan yang disampaikan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan amanat konstitusi kita, dijaga terhadap keseluruhan belanja," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun pemerintah menetapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp 757,8 triliun. Sri Mulyani memaparkan, anggaran tersebut disalurkan untuk tiga kluster penerima manfaat, termasuk di antaranya penerima manfaat dengan kategori satuan pendidikan, yakni sekolah dan perguruan tinggi.
Total anggaran untuk dua kategori tersebut sebesar Rp 150,1 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp 64,3 triliun ditetapkan sebagai bantuan operasional sekolah, Rp 5,1 triliun untuk bantuan operasional buat jenjang pendidikan anak usia dini, dan Rp 9,4 triliun akan disalurkan untuk bantuan operasional 201 kampus.
"Sekolah kedinasan tidak masuk anggaran pendidikan," Sri Mulyani menegaskan.
Pengalokasian anggaran pendidikan untuk membiayai sekolah kedinasan memang sudah lama menjadi perdebatan. Berbagai pemerhati pendidikan menilai anggaran pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi yang menjangkau lebih banyak orang.
Yang terbaru, kritik itu disampaikan ketua Fraksi Golkar Majelis Permusyawaratan Rakyat Melchias Markus Mekeng. Ia meminta pemerintah mengeluarkan anggaran sekolah kedinasan dari porsi 20 persen APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan.
Menurut dia, selama ini telah terjadi ketimpangan dalam pengalokasian dana pendidikan 2025 yang mencapai Rp 724 triliun. Anggaran untuk 64 juta siswa pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi sebesar Rp 91,4 triliun, sementara anggaran sekolah kedinasan yang hanya menampung 13 ribu peserta didik justru mencapai Rp 104 triliun.
“Apa ini adil? Sebanyak 64 juta siswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun, sementara 13 ribu orang dikasih Rp 104 triliun. Ini angkanya jelas,” ujarnya dalam sarasehan nasional bertema "Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045" di gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025, yang dipantau dari saluran YouTube MPR.
Dia pun berpendapat kondisi itulah yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia menurun. Apalagi banyak daerah belum mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk pendidikan. "Kalau bisa, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencari alokasi dana kedinasan dari pendapatan lain. Jangan ambil porsi pendidikan," ucapnya.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.