
WV (12 tahun) siswa kelas 1 SMPN Doko Blitar menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah siswa lainnya. Peristiwa itu terjadi di area belakang kamar mandi SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah siswa dari kelas 7 hingga 9 (kelas 1-3).
"Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah," kata Momon saat dikonfirmasi, Senin (21/7).
Momon menyampaikan, dari keterangan korban, insiden itu terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung.
"Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal," ucapnya.
Kemudian, seorang siswa kelas 8 (kelas 2) berinisial NTN memulai aksi kekerasan itu dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.
"Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama," ujarnya.
Korban Diancam Jangan Bicara

Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelasnya dalam kondisi trauma. Tak lama, korban diancam oleh salah satu terduga pelaku agar tidak melaporkan aksi perundungan itu kepada guru maupun orang tuanya.
"Akibat ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah," katanya.
Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Blitar. Polisi lalu melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari pelapor, korban, serta dua saksi guru sekolah.
"Melakukan pemeriksaan medis (visum et repertum) terhadap korban dengan hasil luka di siku kanan, nyeri di kepala belakang, dan nyeri di dada," ungkapnya.
6 Remaja Diperiksa
Satreskrim Polres Blitar telah memeriksa enam orang siswa kasus penganiayaan siswa kelas 1 SMPN Doko, Blitar. Keenam siswa yang diperiksa itu saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Dari saksi per siang tadi ada 6 orang sesuai info dari Kasat Serse," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, kepada kumparan, Senin (21/7).
Putut belum bisa menyebut jumlah terduga pelaku penganiayaan tesebut. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
"Sementara tim masih bekerja nanti kami update lagi," ucapnya.
Siswa di Blitar Dikeroyok saat MPLS, Keluarga: Harus Proses Hukum

Keluarga korban meminta kasus ini diproses secara hukum dan para pelaku ditindak tegas.
“Ya diproses (Hukum). Ndak terima lah pokoknya harus (diselesaikan) jalur hukum. Wis lanjut pokok e,” kata kakek korban, Karlan, saat ditemui di rumahnya, Senin (21/7).
Pernyataan Karlan ini sekaligus menanggapi adanya informasi kalau kasus penganiayaan ini berakhir damai.
Menurut Karlan, cucunya tak bercerita apa yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga baru tahu W menjadi korban pengeroyokan usai diadakan proses mediasi.