Terdakwa Korupsi di Disbud Jakarta Ngaku Tertekan: Saya Diminta Pasang Badan

1 month ago 11
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Pemilik EO GR-Pro, Gatot Arif Rahmadi, menjalani sidang putusan sela atas keberatan terhadap dakwaan jaksa, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Dinas Kebudayaan Jakarta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanPemilik EO GR-Pro, Gatot Arif Rahmadi, menjalani sidang putusan sela atas keberatan terhadap dakwaan jaksa, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Dinas Kebudayaan Jakarta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran kegiatan pada Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta, Gatot Arif Rahmadi, mengajukan diri menjadi justice collaborator atau saksi pelaku. Gatot Arif adalah pemilik dari EO GR-Pro yang juga rekanan dari Disbud Jakarta.

Pernyataan mengenai ancaman itu disampaikan Gatot saat menjalani persidangan lanjutan kasus yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/7).

Mulanya, Gatot mengaku merasa terancam dan terintimidasi. Ia pun mengajukan permintaan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya perlu mengajukan LPSK, Yang Mulia, saya terintimidasi, Yang Mulia," ujar Gatot dalam persidangan, Selasa (8/7).

"Saksi korban?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto.

"Iya, sama mengajukan untuk justice collaborator nanti," timpal penasihat hukum Gatot, Misfuryadi Basrie.

Dalam kasus ini, Gatot juga mengaku sempat diminta untuk pasang badan demi menyelamatkan pihak tertentu.

"Yang Mulia, awalnya saya diminta untuk pasang badan, Yang Mulia," ujar Gatot.

"Silakan, ya, nanti ajukan segala sesuatunya bisa diajukan juga di persidangan dan nanti akan majelis pertimbangkan, mengenai dapat dikabulkan atau tidaknya, terutama sebagai justice collaborator," tutur Hakim Rios.

Tidak dijelaskan siapa pihak yang mengintimidasinya tersebut. Seusai persidangan, penasihat hukum Gatot, Misfuryadi Basrie, mengungkapkan bahwa kliennya menerima tekanan sejak pemeriksaan awal hingga saat ini ditahan.

"Dalam tahap pemeriksaan awal sampai saat ini jadi tahanan Rutan Cipinang, ya, beliau merasa ada tekanan-tekanan dari pihak-pihak yang terkait lah," ucap Misfuryadi.

Penasihat hukum Gatot Arif Rahmadi, Misfuryadi Basrie, saat ditemui usai persidangan kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Dinas Kebudayaan Jakarta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanPenasihat hukum Gatot Arif Rahmadi, Misfuryadi Basrie, saat ditemui usai persidangan kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Dinas Kebudayaan Jakarta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

"Jadi ingin mengajukan perlindungan saksi dan justice collaborator dan akan membuka semua perkara-perkara yang ada di Dinas Kebudayaan itu," imbuhnya.

Ia menyebut, tekanan yang diterima kliennya yakni berupa tekanan secara verbal. Namun, ia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait tekanan verbal tersebut, termasuk pihak yang mengintimidasi kliennya.

"Itu secara verbal, ya, nanti kita tidak mengungkapkannya ini dulu, nanti setelah kita ajukan ke LPSK, mudah-mudahan itu diterima, nanti baru kita ini kan," ungkapnya.

"Nah, [siapa yang mengintimidasi] nanti itu. Saya tidak ungkapkan dulu, nanti biar di persidangan aja dibukanya," lanjut dia.

Lebih lanjut, Misfuryadi menduga tekanan dan intimidasi serupa dialami oleh keluarga kliennya.

"Mungkin, ya [keluarga juga diintimidasi], karena beliau merasa dari keluarga, dari anak, semua merasa kurang nyaman, gitu kan, harus memberikan keterangan yang dia tidak lakukan, apalagi itu kan di luar daripada kejadian yang dialami gitu," terangnya.

Putusan Sela

Adapun persidangan kasus yang menjerat Gatot hari ini beragendakan putusan sela atas keberatan terhadap dakwaan jaksa. Dalam perkara itu, jaksa juga menjerat dua terdakwa lainnya, yakni eks Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dan eks Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta, Mohamad Fairza Maulana.

Ketiga terdakwa melalui masing-masing penasihat hukumnya mengajukan eksepsi atau nota keberatannya terhadap dakwaan jaksa. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan eksepsi ketiganya tersebut tidak dapat diterima.

"Menyatakan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," ucap Hakim Rios.

Majelis Hakim menilai bahwa keberatan yang disampaikan oleh para terdakwa telah menyentuh pokok perkara. Dengan putusan itu, sidang kasus korupsi yang menjerat ketiganya berlanjut ke agenda pembuktian.

"Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa tersebut," kata Hakim Rios.

Dakwaan Kasus di Disbud Jakarta

Dalam kasusnya, Iwan Henry didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 36.319.045.056,69 (Rp36,3 miliar) dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran kegiatan pada Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, Iwan didakwa melakukan perbuatannya itu bersama-sama dengan eks Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta, Mohamad Fairza Maulana, dan pemilik EO GR-Pro, Gatot Arif Rahmadi.

"Perbuatan terdakwa Iwan Henry Wardhana bersama-sama dengan saksi Mohamad Fairza Maulana dan saksi Gatot Arif Rahmadi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp36.319.045.056,69 [Rp 36,3 miliar]," ucap jaksa membacakan surat dakwaannya, Selasa (17/6) lalu.

Akibat perbuatannya itu, Iwan, Fairza, dan Gatot didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Read Entire Article