Titik Terang dari Penanganan Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

1 month ago 10
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Titik Terang dari Penanganan Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Ijazah Jokowi.(Antara)

KEPOLISIAN telah melakukan serangkaian penyelidikan dalam perkara ijazah palsu. Bahkan, gelar perkara telah dilakukan dan meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. 

Polisi menemukan ada unsur pidana dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kini, polisi tengah mencari tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami melihat ini perkembangan yang sangat signifikan dan ini ditunggu masyarakat. Kita berharap dengan peningkatan status dari penyelidikan; penyidik kita harapkan akan menemuksn tersangka dalam perkara ini," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Sabtu (12/7).

Tahapan Panjang?

Menurut Edi, Polda Metro Jaya telah melalui tahapan panjang sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Seperti meminta keterangan saksi pelapor, terlapor, ahli bahasa, ahli pidana dan lainnya.

"Kami melihat penanganan kasus ini sangat hati-hati, agar tidak ada kesalahan sedikitpun. Artinya semua sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI) itu.

Kepastian Hukum?

Tahap selanjutnya, Edi meminta polisi segera memberikan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka dan memberikan sanksi. Ia menuturkan ketika ada masyarakat yang merasa nama baiknya dicemarkan dan ada indikasi dugaan menyebarkan informasi yang menyesatkan, tentu tidak bisa dibiarkan. Polisi, kata dia, harus menegakkan hukum untuk melindungi masyarakat dan memberi rasa keadilan.

"Jika sudah ada bukti kuat, ada pelanggaran hukum, tolong diproses secara hukum. Masyarakat pasti akan mendukungnya," pungkas Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Unsur Pidana?

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan empat dari enam laporan tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan. Sementara dua laporan lainnya, dicabut pelapor.

Artinya, penyidik telah mengantongi unsur pidana. Penyidik akan memeriksa lanjutan terhadap saksi hingga ahli di tahap penyidikan dan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka. 

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

Naik Penyidikan?

Salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah laporan yang dibuat langsung oleh Jokowi pada Rabu, 30 April 2025. Mantan Wali Kota Solo itu melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.

Mereka ialah Pakar Telematika Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Para terlapor dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE. 

Hasil Temuan?

Di samping itu, Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7) itu atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Gelar ini dilakukan karena TPUA masih tidak terima dengan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Yakni menyimpulkan ijazah Jokowi asli. (Yon/P-3)

Read Entire Article