
Ketua DPP Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengatakan idealnya menunggu sikap dari para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu. Karena para ketum parpol punya perspektif yang matang dalam melihat isu tersebut.
"Ketua-ketua umum itu punya helikopter view kebangsaan dan konstitusi yang jauh lebih tinggi dibanding kami-kami yang cuma anggota partai biasa ini di DPR," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
"Komisi II DPR belum memiliki sikap apapun. Institusi DPR juga belum memiliki sikap apapun," ucap dia.
Selain itu, Komisi II DPR juga menunggu arahan pimpinan DPR. Termasuk soal opsi putusan MK disikapi melalui revisi undang-undang (UU).
"Sikap Komisi II DPR RI dari awal jelas terkait dengan Revisi UU pemilu atau RUU partai politik, baik yang bersifat omnibus law, baik yang bersifat kodifikasi, atau satu per satu, sikap kami menunggu arahan dan keputusan pimpinan DPR," jelas dia.(P-1)