
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons pelaku usaha ritel yang bersedia menarik beras yang tidak sesuai standar dari pasaran.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras yang mulanya diklaim sebagai beras premium namun ternyata diketahui memiliki broken atau patahan lebih dari premium, masih bisa dimanfaatkan untuk dijual lebih murah.
Beras premium seharusnya memiliki persentase patahan 15 persen dengan kadar air 14 persen dan derajat sosoh 95. Sementara medium harusnya memiliki persentase patahan 25 persen dengan kadar air 14 persen dan derajat sosoh 95.
“Dijual murah aja, misalnya gini, brokennya harusnya 15 (persen). Kemudian misalnya brokennya 30 (persen), jual aja senilai broken 30. Susahnya apa? Abisin aja clearance. Terus Yang di penggilingan padinya, settingnya dibenerin lagi. Kali-kali aja geser-geser, kan? Itu kan digital semua,” kata Arief di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (17/7).
Arief membeberkan alasan pelaku usaha atau produsen beras disebut melakukan pelanggaran hingga harus dipidana, bukan hanya karena melakukan pencampuran atau deviasi mutu.
Namun, menurut dia, pidana bisa dikenakan jika produsen memproduksi barang yang tidak sesuai dengan label yang diklaim pada kemasan, sehingga menyesatkan konsumen. Menurut dia ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk beras, tetapi untuk semua komoditas.
“Kalau tidak sesuai, tidak boleh. Itu pidana. Enggak usah beras deh. Sekarang kita bicara apa? Gula 1 kilogram, isinya 0,8 kg, pidana enggak?” ucapnya.
HET Beras Medium dan Premium Tetap
Dalam kesempatan yang sama, Arief juga mengatakan saat ini pemerintah tidak akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium.
Hal ini dikarenakan pemerintah masih berfokus menyerap gabah atau beras dari petani. Sebab, saat ini Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) baru saja menugaskan Perum Bulog untuk menambah serapan gabah setara beras sebanyak 1 juta ton tahun ini.
"Sementara ini nggak ada kenaikan (HET) karena kita lagi fokus serap, ini buktinya ditambah 1 juta lagi, itu sampai akhir tahun 2025," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan pengusaha ritel siap menarik beras yang sudah terbukti dioplos dari pasaran. Namun sebelum itu, pengusaha masih menunggu instruksi dari pemerintah.
“Wah kita akan turun paling pertama (menarik beras oplos dari pasaran). Lah iya dong (nunggu instruksi) siapa yang punya hak? Pokoknya pihak yang berwenang,” kata Solihin di Kantor Kemendag, Kamis (17/7).