Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bakal menarik pinjaman luar negeri senilai Rp 60 miliar di 2026.
Pinjaman tersebut merupakan bagian dari proyek Strengthening Apparatus Management and Development Project (SMART) hasil kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan total nilai komitmen mencapai USD 50 juta.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan, penarikan pinjaman ini sudah ditandatangani melalui loan agreement pada 29 Agustus 2025 dan akan dilaksanakan secara bertahap selama tujuh tahun.
“Izinkan kami juga mohon dukungan persetujuan Komisi XI terhadap alokasi pinjaman luar negeri SMART sebesar Rp 60 miliar dari pagu anggaran yang selama ini sudah kami dapatkan,” ujar Rachmat saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (3/9).
Proyek SMART dirancang untuk memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) perencana.
Bappenas menegaskan, program ini akan fokus pada pengembangan kompetensi berbasis kinerja, perbaikan manajemen SDM, serta peningkatan tata kelola regulasi dan institusi pembangunan.
Sepanjang periode 2026–2032, pencairan pinjaman akan dilakukan bertahap dengan rincian Rp 60 miliar (2026), Rp 146,6 miliar (2027), Rp 133,4 miliar (2028), Rp 121,1 miliar (2029), Rp 111,6 miliar (2030), Rp 101,4 miliar (2031), dan Rp 71,1 miliar (2032).
Menurut Heru, hasil dari proyek SMART diharapkan dapat menciptakan ekosistem kelembagaan yang lebih produktif dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional. Program ini juga akan memperkuat kemitraan lintas sektor, termasuk pemerintah, pendidikan, dan industri, untuk memastikan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di pusat maupun daerah.