Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian seorang terapis berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi diketahui telah memanggil pihak yang bertanggung jawab atas rekrutmen pegawai pada Kamis (9/10) kemarin, namun pihak tersebut meminta penjadwalan ulang.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, memastikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak spa.
“Yang rekrutmen, bagaimana proses rekrutmen para terapis ini harusnya kemarin Kamis. Minta mundur minggu depan,” ujar Ardian saat dikonfirmasi, Jumat (10/10).
Ia menjelaskan, pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap manajer spa dan pihak yang bertanggung jawab atas perekrutan terapis. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri bagaimana proses perekrutan korban yang diketahui masih di bawah umur.
“Manajer sudah dipanggil. Kita panggil yang rekrutmennya dulu, sama kita masih menunggu visum. Kita cek juga kematiannya, penyebab kematiannya dulu. Masih kita dalami,” kata Ardian.
Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun 7 bulan berdasarkan keterangan keluarga.
“Berdasarkan keterangan dari kakak korban kepada kami, benar usia korban 14 tahun 7 bulan,” ujar Citra.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban. Kasus ini juga tengah dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik eksploitasi anak di balik kematian RTA.