
PT Pertamina (Persero) menunggu regulasi terkait kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga di setiap provinsi di Indonesia, yang rencananya akan berlaku pada tahun 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan perusahaan mendukung rencana LPG 3 kg satu harga agar lebih adil bagi seluruh masyarakat di penjuru Indonesia.
"LPG Satu Harga, sama seperti BBM Satu Harga, saya pikir narasinya bagus juga untuk masyarakat luas. Jadi masyarakat seluruh Indonesia bisa mendapatkan harga yang sama," katanya saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (17/7).
Fadjar menuturkan, selama ini harga LPG 3 kg di setiap daerah memang berbeda-beda karena berbagai komponen, termasuk biaya logistik.
"Jadi dari segi pemerataan atau akses distribusi ke masyarakat, saya pikir bagus ya. Nanti tinggal implementasi saja, ya pasti kita support," imbuhnya.
Pertamina yang ditunjuk sebagai pelaksana LPG satu harga memastikan akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda). Hanya saja, ini pastinya menunggu regulasinya terbit terlebih dahulu.
"Tentu regulasi, karena kan kita pelaksana, jadi kalau kita yang dibutuhkan ya regulasi. Kalau teknis di lapangan seperti distribusi kan selama ini sebenarnya sudah berjalan kan dan kemudian koordinasi juga nanti mungkin dengan stakeholders terkait, ya termasuk juga pemerintah daerah," pungkas Fadjar.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih digodok. Tujuannya untuk mengatasi kebocoran dan rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga LPG 3 kg di konsumen akhir melonjak.
"Untuk LPG Perpres-nya kami lagi bahas, kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi IV DPR, Rabu (2/7).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan selama ini harga LPG 3 kg di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda tergantung Harga Eceran Tertinggi (HET), namun harga yang diterima konsumen bisa melebihi HET.
Yuliot mencontohkan HET LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp 14.000 per tabung, namun karena rantai pasok yang terlalu panjang harganya bisa jauh di atas ketetapan.
Nantinya, pemerintah akan langsung menetapkan harga LPG 3 kg di masing-masing provinsi, tergantung dengan biaya logistik atau transportasinya. Mekanisme ini mirip dengan penetapan harga BBM oleh PT Pertamina (Persero).
"Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Misalnya itu ada yang Rp 14.000, ada yang Rp 15.000 tergantung transportasi. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," tutur Yuliot.