Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai “penggorengan saham”. Ia berharap proses pembersihan pasar modal dari para spekulan tersebut dapat dilakukan dalam waktu satu tahun ke depan.
“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga, ya. Ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya. Yang ikut bukan market maker, tapi ikut main,” kata Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Menurut dia, penertiban para pelaku “penggorengan saham” penting untuk menjaga minat generasi muda dalam berinvestasi di pasar modal.
Ia khawatir praktik tidak sehat tersebut dapat merusak kepercayaan investor pemula, mengingat sekitar 50 persen investor pasar modal saat ini berasal dari kalangan muda.
“Kalau itu tidak dibersihkan, sayang. Minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang karena 50 persen anak-anak muda, kan. Kalau itu hilang, ya sudah, pasar modal kita tidak bisa berkembang lagi. Tapi kalau dirapikan, maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka akan berpikir bahwa di sana fair game,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menkeu membuka peluang pemberian insentif fiskal jika pasar modal bisa lebih bersih dan berintegritas. Salah satu bentuk insentif yang sedang dipertimbangkan adalah pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar modal.
sumber : ANTARA