Hi!Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan RN, pelaku pencurian yang beraksi di Almaz Fried Chicken, kawasan Benua Melayu Darat. RN ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan setelah terbukti mencuri 1 unit laptop, 3 tablet, dan sejumlah uang tunai dari lokasi kejadian.
"Dari keterangan pelaku ia sedang melintas dari arah Kota Baru dan TKP Restoran Almas kelurahan Benua Melayu Darat. Pada saat pelaku melintas terlihat adanya restoran yang saat itu masih menyala lampunya dan pelaku mencongkel pintu restoran. Dan di dalam restoran terlihat ada barang berharga. Aksi tersebut terjadi sekitar menjelang pagi hari," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, Jumat, 10 Oktober 2025.
Pelaku mengaku baru sekali melakukan ini dan hasil curian itu digunakan untuk membeli narkoba. Untuk sarana penjualan dari pelaku dititipkan ke pacarnya yang berinisial DN.
Kemudian DN menawarkan secara langsung ke calon pembeli, di antaranya ada yang berjumpa di wilayah Timur, ada juga yang di tawarkan di daerah GOR.
"Kini keduanya berhasil diamankan, DN kita kenakan pasal penadah. Barang bukti lainnya berupa 1 buah laptop, 3 buah tablet, dan ada juga uang tunai yang diambil oleh RN yang berada di dalam restoran dimeja kasir dengan cara pelaku nelompat ke meja kasir. DN juga ditahan dan dikenakan Pasal 480 dengan hukuman 4 tahun penjara," tuturnya.