Ratusan bus memadati Jalan Pasupati, Kota Bandung, saat aksi pelaku usaha pariwisata Jawa Barat (Jabar), Senin (21/7/2025). Dalam aksi itu mereka meminta agar kebijakan larangan Study Tour dicabut agar para pelaku usaha pariwisata dapat bekerja kembali.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB) mengungkapkan sebanyak 2.552 pekerja pariwisata di Jawa Barat terancam dirumahkan akibat dampak larangan kegiatan studi tur sekolah yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat. Faktor lainnya yaitu kondisi ekonomi global dan nasional yang relatif berat serta persaingan ketat.
Herdis Subagja Koordinator S-P3JB mengatakan terdapat perusahaan transportasi pariwisata di Jawa Barat yang bakal menutup operasional pada 1 Agustus. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sepinya order, kondisi ekonomi yang lesu serta pelarangan kegiatan studi tur sekolah di Jawa Barat keluar ke Jawa Barat.
"Ada sejumlah 2.552 kru bis pariwisata akan dirumahkan bahkan beberapa diantaranya telah diputus hubungan kerja," ucap dia dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut jumlah tersebut akan naik empat kali lipat apabila tiap pekerja pariwisata dihitung dengan satu istri dan dua anak. Total yang bakal terdampak mencapai 10.208 orang.
"Atas pemberlakuan surat edaran, hari-hari kami tidak ada kepastian, harapan serta tempat kami bekerja terancam kebangkrutan akibat omzet menurun," kata dia.
Herdis mengatakan jumlah tersebut belum ditambah di sektor usaha perjalanan dan UMKM bidang pariwisata yang lebih dulu menghentikan operasional. Ia menyebut UMKM di Jawa Barat mencapai 45 ribu UMKM.
Selain itu, terdapat 96 bus pariwisata dan 76 usaha perjalanan. Dengan tenaga kerja mencapai 8.000 orang. Ia mengatakan bus pariwisata, usaha perjalanan dan UMKM sekitar 40 hingga 50 persen mendapatkan pemasukan dari kegiatan studi tur.