Fariz RM Divonis 10 Bulan dan Denda 800 Juta Rupiah Atas Kasus Narkotika

12 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Liputan6.com, Jakarta Nasib Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (11/9/2025). Pelantun lagu "Barcelona" tersebut dinyatakan secara sah meyakinkan bersalah.

Putusan itu dibacakan Lusiana Amping selaku Hakim Ketua yang memimpin sidang putusan Fariz RM. Atas perbuatannya, Fariz RM dijatuhi hukuman pidana 10 bulan dan denda 800 juta rupiah, subsider 2 bulan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp 800 juta," kata hakim ketua dalam persidangan.

"Dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," Hakim Ketua menambahkan.

Dalam putusannya hakim turut membeberkan faktor memberatkan dan meringankan terhadap putusan Fariz. Salah satu yang meringankan bahwa Fariz RM dinilai sopan dan kooperatif selama proses sidang berlangsung.

"Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkotika. Hal yang meringankan adalah terdakwa sopan di persidangan dan mengakui perbuatannya," jelasnya.

Tuntutan 6 Tahun

Dalam putusan tersebut, sejumlah barang bukti seperti tiga klip sabu seberat 0,89 gram, satu paket ganja seberat 4,76 gram, serta dua unit ponsel diperintahkan untuk dimusnahkan.

Sementara barang bukti lain berupa satu buah kartu ATM BCA dikembalikan kepada terdakwa. Fariz RM juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar 5 ribu rupiah.

Vonis Fariz RM tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya. Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Fariz RM dengan tuntutan 6 tahun penjara.

Setahun Kembali Pakai Narkoba

Diberitakan sebelumnya, ini merupakan keempat kalinya Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. Dalam kasus yang diungkap pada Februari 2025 ini, polisi juga menangkap ADK yang merupakan pesuruh Fariz dalam membeli narkoba jenis sabu dan ganja.  

Permasalahan rumah tangga disebut-sebut menjadi alasan Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah setahun terakhir Fariz mengonsumsi narkoba lagi, sebelum akhirnya ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan karena ada permasalahan keluarga. Seperti itu kira-kira," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra, 20 Februari 2025. 

"Kalau yang sekarang ini, dari pengakuan, dari hasil pemeriksaan baru setahun lalu," tambah Telly Areska.

Riwayat Kasus Fariz RM

Pelantun lagu "Sakura" itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Ia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz kembali tertangkap lagi tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya, di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Adapun Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Read Entire Article