
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa tarif impor yang dikenakan kepada Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) akan tetap sebesar 19%. Pemerintah masih menunggu proses administrasi kebijakan tersebut.
"Ya kita tunggu dari sananya, tapi yang penting sampai Agustus itu kan sudah tidak ada perubahan tarif resiprokalnya. Mudah-mudahan kita tetap 19% dan negara lain tidak berubah. Jadi, kita tetap harapannya kita paling rendah," kata dia di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7).
Di sisi lain, terkait detail komitmen Indonesia yang akan membeli produk energi senilai US$ 15 miliar (sekitar Rp244 triliun) dan produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun) dari AS, Budi menyampaikan bahwa hal tersebut akan diimplementasikan dalam perjanjian dagang antara AS dan Indonesia.
"Jadi gini yang penting tarifnya sudah ditentukan 19%. Setelah itu kan pasti ada ininya proses administrasinya. Semua lagi disiapkan, jadi kami masih nunggu proses berikutnya. Nanti kan pokoknya pasti kita merundingkan lagi apa-apa di dalam bentuk agreement," terang Budi.
Belum bisa merinci
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini pemetaan terhadap produk-produk impor yang terkena tarif baru tersebut masih dalam proses administrasi, yang nantinya akan diterjemahkan dalam perjanjian terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat. Namun demikian, ia mengaku belum bisa merinci komoditas apa saja yang masuk dalam negosiasi.
Budi mengatakan, produk-produk baik dari Indonesia maupun Amerika Serikat yang masuk dalam kesepakatan telah didiskusikan sejak awal negosiasi.
"Itu kan semua sudah disiapkan dari awal. Kan ketika namanya negosiasi itu, kan kita harus tahu posisi kita seperti apa. Nanti (pemetaan komoditas) kalau sudah ada 'agreement'-nya sudah jelas," pungkas Budi. (Fal/I-1)