Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 28 Agustus 2025 melahirkan 17+8 tuntutan rakyat. Rangkaian tuntutan ini terdiri dari 17 poin jangka pendek dengan tenggat waktu hingga 5 September 2025, serta 8 poin jangka panjang.
Salah satu tuntutan rakyat yang cukup menonjol ada di poin ke-15. Di dalamnya, massa mendesak pemerintah memastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk tenaga kesehatan (nakes).
"Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia," bunyi poin ke-15 dari dokumen 17+8 tuntutan rakyat tersebut.
Berikut daftar lengkap 17 tuntutan jangka pendek:
1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil
TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Tim Investigasi Independen
Membentuk tim independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28 s.d 30 Agustus 2025 secara transparan.
3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR
Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
4. Publikasi Transparansi Anggaran DPR
Wajib mempublikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
Soal aksi unjuk rasa yang mendesak penghapusan tunjangan mewah bagi anggota DPR berlangsung di Medan, Sumatra Utara, ternyata berujung ricuh. Ratusan pengunjuk rasa sempat terlibat bentrok dengan polisi di depan Kantor DPRD Sumatra Utara.
Isi 17+8 Tuntuntan Rakyat
5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah
Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis
Pecat atau beri sanksi kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
7. Komitmen Partai Politik
Partai diminta menyatakan sikap berpihak kepada rakyat di tengah krisis.
8. Dialog Publik
Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Bebaskan Demonstran
Segera lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
10. Hentikan Kekerasan Polisi
Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan
Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM
12. Segera kembali ke barak
Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
13. Disiplin Internal TNI
Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
14. Komitmen TNI
TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang
Sementara, Isi 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan Deadline 31 Agustus 2026 adalah:
- Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR
- Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif
- Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
- Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis
- TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Awal Mula Munculnya 17+8 Tuntutan Rakyat
Sebelumnya, media sosial seperti Instagram, X, dan TikTok diramaikan dengan unggahan '17+8 Tuntutan Rakyat'.
Dilansir Tekno Liputan6.com, unggahan ini digagas oleh pemengaruh Andovi Da Lopez bersama rekan-rekannya: Jerome Polin, Chandra Liow, Fathia Izzati, Abigail Limuria, dan aktivis Andhyta F.
Andovi mengaku menghubungi sejumlah influencer lain, dengan tujuan agar aspirasi yang disusun bisa lebih didengar masyarakat.
"Kita bikin satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang. Phone call-nya (proses penyusunan tuntutan tersebut) sekitar 3 jam," ungkapnya saat demo bersama mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Tuntutan yang pertama kali viral pada 30 Agustus 2025 tersebut saat ini didukung sejumlah warganet dengan me-repost unggahan itu di sejumlah platform media sosial.
Mengutip unggahan Instagram @andovidalopez, Selasa (2/9/2025), angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek (satu minggu) dengan deadline 5 September 2025, sedangkan 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan deadline setahun atau hingga 31 Agustus 2026.