Liputan6.com, Jakarta Viral di media sosial soal 17+8 Tuntutan Rakyat menyusul aksi demo yang memanas sejak 25 Agustus 2025.
Ada 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu (deadline) 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026.
Salah satu tuntutan jangka pendek mendesak adalah upah layak bagi tenaga kesehatan (nakes).
“Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia,” bunyi poin 15 dari tuntutan itu.
Terkait tuntutan itu, dokter, ahli kesehatan, sekaligus epidemiolog Griffith University Australia, Dr. Dicky Budiman, PhD mengatakan bahwa upah layak bagi tenaga kesehatan merupakan tuntutan yang sangat rasional dan mendasar.
“Bahkan dalam teori Health System Building Blocks WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) tenaga kesehatan itu kan salah satu pilar utama sistem kesehatan,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com saat dihubungi pada Selasa, 2 September 2025.
“Jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan, maka stabilitas dan kualitas pelayanan akan tergerus dan terganggu,” tambahnya.
Realita di lapangan, masih banyak perawat, bidan, tenaga honorer, dan tenaga kontrak di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) daerah menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Rendahnya penghasilan, sambung Dicky, akan memicu dampak serius. Seperti memicu burnout dan migrasi tenaga kesehatan ke kota-kota besar atau ke luar negeri.
Soal aksi unjuk rasa yang mendesak penghapusan tunjangan mewah bagi anggota DPR berlangsung di Medan, Sumatra Utara, ternyata berujung ricuh. Ratusan pengunjuk rasa sempat terlibat bentrok dengan polisi di depan Kantor DPRD Sumatra Utara.
17+8 Tuntutan Rakyat
Selain poin 15 soal upah nakes, 17 tuntutan jangka pendek rakyat secara lengkap yakni:
1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran
2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan
3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR
4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR
5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah
6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik
7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis
8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil
9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi
10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM
12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang
Sementara, isi 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan deadline 31 Agustus 2026 adalah:
- Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR
- Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif
- Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
- Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis
- TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Awal Mula Munculnya 17+8 Tuntutan Rakyat
Sebelumnya, media sosial seperti Instagram, X, dan TikTok diramaikan dengan unggahan '17+8 Tuntutan Rakyat'.
Dilansir Tekno Liputan6.com, unggahan ini digagas oleh pemengaruh Andovi Da Lopez bersama rekan-rekannya: Jerome Polin, Chandra Liow, Fathia Izzati, Abigail Limuria, dan aktivis Andhyta F.
Andovi mengaku menghubungi sejumlah influencer lain, dengan tujuan agar aspirasi yang disusun bisa lebih didengar masyarakat.
"Kita bikin satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang. Phone call-nya (proses penyusunan tuntutan tersebut) sekitar 3 jam," ungkapnya saat demo bersama mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Tuntutan yang pertama kali viral pada 30 Agustus 2025 tersebut saat ini didukung sejumlah warganet dengan me-repost unggahan itu di sejumlah platform media sosial.
Mengutip unggahan Instagram @andovidalopez, Selasa (2/9/2025), angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek (satu minggu) dengan deadline 5 September 2025, sedangkan 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan deadline setahun atau hingga 31 Agustus 2026.